22 May 2025 • Hospital Based RSPPU
Pada tahun 2024, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, secara resmi membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama atau dikenal dengan PPDS RSPPU. Program ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan jumlah dan pemerataan dokter - dokter spesialis di daerah - daerah yang kekurangan.
Program studi (prodi) spesialis yang dibuka pada PPDS RSPPU antara lain jantung, anak, ortopedi, neurologi, mata, dan onkologi radiasi.
Kegiatan studi PPDS RSPPU ini akan dilaksanakan di beberapa rumah sakit yang ditunjuk pemerintah dan beberapa Rumah Sakit Jejaring. Rumah Sakit Jejaring berfungsi sebagai tempat pemenuhan kompetensi dan pelatihan kemandirian peserta didik.
RSPPU membuat perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Jejaring dan menerbitkan surat penugasan saat peserta didik melakukan rotasi ke Rumah Sakit Jejaring yang mencakup komponen kewenangan klinis.
Saat studi PPDS RSPPU, peserta didik akan dibagi menjadi tiga tahap sesuai dengan kompetensi. Tiga tahap tersebut antara lain Tahap Awal (semester 1 - 3), Tahap Madya (semester 4 - 6), dan Tahap Mandiri (semester 7 - 9). Peserta didik akan ditempatkan di Rumah Sakit Jejaring pada seluruh tahap sesuai kurikulum.
Adapun rumah sakit - rumah sakit tersebut antara lain:
RSJPD Harapan Kita (Prodi Jantung)
Rumah Sakit Jejaring: RSAL dr. Mitoharjdo (Jakarta Pusat - DKI Jakarta), RS Polri Said Sukanto (Jakarta Timur - DKI Jakarta), RSAB Harapan Kita (Jakarta Barat - DKI Jakarta), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta Pusat - DKI Jakarta), RSUP Fatmawati (Jakarta Selatan - DKI Jakarta), RSUP Persahabatan (Jakarta Timur - DKI Jakarta), RSUD Ruteng NTI (Manggarai - Nusa Tenggara Timur), RSUD Komodo (Labuan Bajo - Nusa Tenggara Barat), RSUD Soedarso (Pontianak - Kalimantan Barat), dan RS Terapung Ksatria Airlangga (Surabaya - Jawa Timur).
RSAB Harapan KIta (Prodi Anak)
Rumah Sakit Jejaring: RS Cipto Mangunkusumo atau RSCM (Jakarta Pusat - DKI Jakarta), RS Muhammadiyah Gombong (Gombong - Jawa Tengah), RS Abdoel Moeloek (Lampung - Lampung), RSUP J. Leimena (Ambon - Maluku), RSUD Nunukan (Kabupaten Nunukan - Kalimantan Utara), dan RSIA Bunda Jakarta (DKI Jakarta).
RS Ortopedi Soeharso (Prodi Ortopedi)
Rumah Sakit Jejaring: RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro (Klaten - Jawa Tengah), RSUD Kanujoso (Balikpapan - Kalimantan Timur), RSUD Brebes (Brebes - Jawa Tengah), Eka Hospital (Banten - Jawa Barat), RS Terapung Nusa Waluya (Gresik - Jawa Timur), RS PKU Muhammadiyah Gamping (Sleman - Yogyakarta), RS Fatmawati (Jakarta Selatan - DKI Jakarta), dan RSPAD Gatot Subroto (Jakarta Pusat - DKI Jakarta).
RS Pusat Otak Nasional
Rumah Sakit Jejaring: RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek (Lampung - Lampung), RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro (Klaten - Jawa Tengah), RSUD Soedarso (Pontianak - Kalimantan Barat), RS Terapung Ksatria Airlangga (Surabaya - Jawa Timur), RS Muhammdiyah Wonosobo (Wonosobo - Jawa Tengah), RSUD Margono (Banyumas - Jawa Tengah), RSJ Dr. Soeharto Heerdjan (DKI Jakarta), dan RS Soerojo (Magelang - Jawa Tengah).
RS Mata Cicendo (Prodi Mata)
Rumah Sakit Jejaring: RS Pringsewu (Pringsewu - Lampung), UPF Cicendo (Garut - Jawa Barat), UPF BKMM Cikampek (Karawang - Jawa Barat), RS Mata Kalimantan Timur (Samarinda - Kalimantan Timur), RS Mata Sulawesi Utara (Manado - Sulawesi Utara), RSPAD Gatot Soebroto (Jakarta Pusat - DKI Jakarta), RS Moewardi (Surakarta - Jawa Tengah), RSUP J. Leimena (Ambon - Maluku), RS Muhammadiyah PKU Metro Lampung (Lampung), PT Rumah Sakit Bakti Timah Medika (Kep. Bangka Belitung - Pangkal Pinang), Jakarta Eye Centre Kedoya Jakarta (DKI Jakarta), dan RS Terapung Ksatria Airlangga (Gresik - Jawa Timur).
RS Kanker Dharmais (Prodi Onkologi Radiasi)
Rumah Sakit Jejaring: RSUP Dr. Mohammad Hoesin (Palembang - Sumatera Selatan), RSUP Dr. Hasan Sadikin (Bandung - Jawa Barat), RSUP Dr. Kariadi (Semarang - Jawa Tengah), RSUP Prof. dr. I. G. N. G. Ngoerah (Denpasar - Bali), RSUP Dr. Sardjito (Sleman - Yogyakarta), dan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo - RS Pembina (Jakarta Pusat - DKI Jakarta).
Kemudian, selama studi PPDS RSPPU, peserta didik tidak membayar uang kuliah dan akan mendapat status pegawai kontrak di RSPPU. Residen akan mendapat fasilitas finansial berupa Bantuan Biaya Hidup (BBH) secara bertahap sesuai kurikulum.
Adapun tahapan dan besaran nominal BBH antara lain: Tahap 1 - Awal (semester 1 - 3, nominal BBH yang diterima sebesar Rp 5 juta per bulan), Tahap 2 - Madya (semester 4 - 6, nominal BBH yang diterima sebesar Rp 7,5 juta per bulan), dan Tahap 3 - Mandiri (semester 7 - 9, nominal BBH yang diterima sebesar Rp 10 juta per bulan).
Selain BBH, peserta didik juga akan mendapat fasilitas finansial tambahan lainnya berupa:
Bidang Pendidikan
Dana Pendidikan (tunjangan buku sebesar Rp 10 juta per tahun sesuai ketentuan LPDP, bantuan penelitian tesis atau disertasi, bantuan seminar internasional sebesar maksimal Rp 15 juta), dan bantuan publikasi jurnal internasional),
Dana Pendukung (transportasi, asuransi kesehatan, kedatangan atau settlement, tunjangan keluarga, dan dana keadaan darurat),
Dana tambahan (pelatihan kursus wajib, ujian keterampilan, ujian kompetensi nasional, serta transportasi dan akomodasi selama pelatihan kursus wajib dan uji kompetensi).
Bidang Pelayanan
Fasilitas dalam Bidang Pelayanan yaitu, peserta didik tahap mandiri bisa mendapatkan tambahan insentif sesuai kemampuan Rumah Sakit Jejaring tempat peserta didik menempuh studi.
Kemudian, saat peserta didik sudah lulus, peserta didik akan mendapat gelar yang sama dengan gelar yang diperoleh jika studi di PPDS universitas, yaitu dokter spesialis sesuai bidang dan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kolegium dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, peserta didik juga akan didayagunakan di daerah penempatan yang telah dipilih.
Jika kita ingin mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri untuk mengikuti program PPDS RSPPU, kita bisa mengakses laman web http://ppds.kemkes.go.id.
Langkah pertama yang perlu dilakukan saat mendaftar adalah membuat akun pendaftaran pada halaman website http://satusehat.kemkes.go.id. Setelah itu, kita unggah berkas - berkas yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran.
Berkas - berkas yang harus dilampirkan antara lain:
Dokter umum dengan masa kerja minimal 1 tahun,
Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku,
Surat Ijin Praktek (SIP), minimal 1 tahun dan tidak termasuk masa internship,
Usia di bawah 35 tahun,
Ijazah dan transkrip nilai sarjana kedokteran,
Bagi pendaftar dari TNI dan Polri harus menyertakan Surat Rekomendasi dari atasan,
Surat Sehat
Surat Bebas Narkoba,
Hasil TOEFL dengan nilai minimal 450,
Rekomendasi (dari 3 orang beserta alamat email, agar pihak Kemkes bisa mengirimkan surat dan formulir terkait pendaftaran PPDS kita ke alamat email tersebut)
Berkas - berkas penunjang lain sesuai dengan bidang yang dituju.
Pada pendaftaran PPDS RSPPU, kita diperbolehkan untuk memilih dua prodi yang berbeda, misal prodi mata dan onkologi, atau prodi yang lain, beserta kota yang akan kita tuju setelah lulus studi. Penting untuk diperhatikan, pemilihan daerah atau kota yang akan kita tuju akan berpengaruh pada tinggi rendahnya tingkat kelulusan kita saat seleksi, karena masing - masing daerah memiliki jumlah kuota tertentu untuk dipenuhi.
Selain itu, besar kemungkinan kita tidak bisa mengajukan proses pindah dari kota yang telah kita pilih saat kita sudah ditempatkan di sana. Untuk itu diperlukan pertimbangan yang matang sebelum memilih daerah atau kota yang akan dituju.
Kemudian, perlu diketahui bahwa mekanisme pendanaan studi PPDS Hospital Based bagi peserta adalah beasiswa yang berasal program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Bagi pendaftar yang belum pernah ikut (LPDP) diwajibkan untuk mengikuti program tersebut terlebih dahulu, yang pelaksanaan seleksinya berdekatan dengan jadwal seleksi PPDS Hospital Based.
Untuk informasi pendaftaran seleksi LPDP, bisa dilihat di website LPDP: https://lpdp.kemenkeu.go.id. Tes yang dilaksanakan pada seleksi LPDP adalah tes TPA dan tes wawancara. Untuk tes wawancara LPDP, tim penguji saat wawancara berjumlah tiga orang, dengan durasi sekitar 45 menit.
Kembali tentang proses pendaftaran, setelah berkas - berkas tersebut kita lengkapi dan unggah saat pendaftaran, tahap selanjutnya adalah kita akan menghadapi rangkaian tes atau ujian. Ujian pada tahap awal adalah Ujian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan Computer Based Test (CBT).
Untuk ujian MMPI, ujian dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan aplikasi bernama MMPI Indonesia. Total ada 452 butir pertanyaan yang harus kita jawab. Kemudian selain ujian mengerjakan soal - soal tersebut, juga dilaksanakan ujian MMPI lanjutan berupa wawancara melalui Aplikasi Zoom.
Penguji dalam wawancara MMPI tersebut berasal dari dokter spesialis kejiwaan. Durasi wawancara selama sekitar 5 - 10 menit. Pertanyaan yang diajukan antara lain pertimbangan memilih bidang yang dituju, alasan memilih PPDS RSPPU, kesulitan atau tantangan yang dihadapi selama bekerja sebagai dokter, dan pertanyaan - pertanyaan lainnya.
Sedangkan untuk Ujian CBT, dilaksanakan secara online, bertempat sesuai dengan SIP kita. Jadi, misalnya, jika SIP kita berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), ujian akan dilaksanakan secara online dari Kupang, dan tempat spesifiknya biasanya berada di Politeknik Kesehatan masing - masing daerah.
Ujian CBT terdiri dari 60 butir soal dengan durasi selama 100 menit. Materi soal Ujian CBT adalah tentang keilmuan yang sesuai dengan prodi yang dituju, dan dari 60 butir soal tersebut, ada sekitar 10 butir soal tentang kode etik kedokteran. Ujian ini dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Indonesia (kecuali Program Studi Jantung dan Anak menggunakan bahasa Inggris).
Persiapan yang bisa dilakukan sebelum menghadapi Tes CBT sudah pasti adalah belajar dengan giat dengan mengerjakan soal – soal latihan. Salah satu cara agar kita bisa belajar dengan baik adalah dengan mengikuti program bimbingan belajar seperti DokterPost, karena soal – soal latihan yang diajarkan relevan dengan soal ujian masuk PPDS.
Catatan tambahan, jika kita memilih dua jurusan saat pendaftaran, maka tes CBT akan dilaksanakan sebanyak dua kali, menyesuaikan dengan prodi yang telah dipilih.
Setelah melalui tes MMPI dan CBT, kita akan menghadapi tes wawancara. Gambaran mengenai tata cara tes wawancara adalah, kita diminta untuk memasuki empat ruangan secara berurutan dan tanpa jeda. Di dalam masing - masing ruangan tersebut sudah ada penguji yang akan mewawancarai kita, berasal dari Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), Kolegium (dokter spesialis), dan Pakar (profesor atau guru besar). Durasi tes wawancara sekitar 60 menit (kurang lebih 15 menit per ruangan) dan menggunakan bahasa Indonesia. Pertanyaan yang sering diajukan saat ujian wawancara, antara lain:
Kementerian Kesehatan:
mengapa memilih PPDS RSPPU, apa yang menjadi motivasinya, dan apa persiapan kita untuk mengikuti ujian masuk PPDS RSPPU,
mengapa tidak memilih studi PPDS di universitas, apakah kita sudah pernah ikut tes sebelumnya,
seperti apa bentuk pengabdian kita jika nanti sudah lulus,
mengapa kita memilih untuk kembali ke tempat asal kita,
apa pendapat kita tentang bullying dan bagaimana cara mengatasinya.
RSPPU (dokter spesialis)
saat kita bekerja, masalah apa yang pernah kita hadapi, bagaimana cara kita menyelesaikan, dan apa peran kita dalam penyelesaian masalah tersebut,
jika ada masalah keluarga, mana yang akan kita prioritaskan, apakah keluarga atau studi kita,
jika kita memiliki masalah dengan teman atau kelompok belajar, bagaimana cara kita menyelesaikan masalah tersebut.
Kolegium (dokter spesialis)
pertanyaan yang diajukan lebih spesifik pada keilmuan,
kasus apa yang sering kita temukan saat bekerja menangani pasien (disarankan untuk menjawab dengan kasus yang benar - benar kita kuasai),
dari pertanyaan sebelumnya, oleh pewawancara akan digali lebih dalam, dari A - Z (diagnosisnya apa, tata laksana penanganan, terapi yang diperlukan, cara pencegahan, sampai edukasi yang bisa diberikan untuk masyarakat), tentang kasus yang kita sampaikan. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kita pada kasus tersebut.
selain itu, ada kalanya pewawancara memberi pertanyaan atau kasus kepada kita tentang suatu penyakit yang diderita pasien dan meminta kita untuk memberikan penjelasan tentang tata laksana yang harus diberikan, dari awal sampai akhir.
Pakar (profesor atau guru besar)
bagaimana jika orang tua kita sakit sedangkan kita harus melanjutkan studi PPDS,
bagaimana jika ada pasien yang gawat dan harus segera ditangani, sedangkan konsulen tidak dapat dihubungi,
mana yang akan kita pilih: keluarga atau studi, menjauhi teman yang bermasalah atau merangkulnya agar bisa berbaikan, dan pertanyaan - pertanyaan sejenis.
Setelah semua tahapan ujian seleksi kita lalui, kita akan menunggu jadwal pengumuman kelulusan yang akan diumumkan di halaman web Kementerian Kesehatan dan akun kita di website SatuSehat. Berkaitan dengan hasil tes LPDP, karena kedua program ini (PPDS RSPPU dan LPDP) berjalan bersamaan pada satu peserta didik, maka kelulusannya pun dinyatakan bersamaan. Artinya, jika peserta seleksi lulus ujian masuk PPDS Hospital Based, berarti yang bersangkutan juga lulus seleksi LPDP. Begitu juga sebaliknya.
Sebagai informasi, periode pendaftaran PPDS Hospital Based ini hampir bersamaan dengan pendaftaran PPDS universitas. Tetapi untuk jadwal pengumuman kelulusan kemungkinan bisa berbeda. Jadi, memungkinkan bagi kita untuk mengikuti kedua seleksi ujian masuk PPDS tersebut. Hal itu karena, selain jadwal pengumuman kelulusan seleksi yang berbeda, saat peserta seleksi berhasil lulus ujian masuk PPDS RSPPU, peserta tersebut akan mendapat tiga opsi untuk diambil, yaitu diterima, ditunda, atau ditolak (pilihan ini akan muncul di akun SatuSehat peserta).
Jika peserta memilih opsi diterima, peserta resmi menjadi peserta didik PPDS RSPPU, jika peserta memilih opsi ditunda, maka proses selanjutnya akan menunggu keputusan dari peserta (mungkin peserta masih perlu waktu untuk mempertimbangkan langkah ke depannya), dan jika peserta memilih opsi ditolak, maka peserta tidak akan menjadi peserta didik PPDS RSPPU karena dianggap mengundurkan diri. Adanya ketiga opsi tersebut bisa menguntungkan bagi peserta yang saat bersamaan juga mendaftar di PPDS universitas.
Selain adanya ketiga opsi tersebut di atas, pihak Kementerian Kesehatan juga menerapkan sistem peserta didik cadangan saat pengumuman kelulusan. Hal itu untuk mengantisipasi jika ada peserta yang berhasil lulus seleksi namun kemudian mengundurkan diri atau memilih opsi ditolak saat pengumuman kelulusan.
Setelah kelulusan diumumkan, di halaman website Kementerian Kesehatan tersebut juga diinformasikan tahapan - tahapan selanjutnya bagi peserta ujian yang berhasil lulus, seperti jadwal orientasi, jadwal masuk RSPPU, dan jadwal Praktek Kerja Lapangan Bisnis Daring dan Pemasaran (PKL BDP). Untuk itu, bagi peserta didik yang berhasil diterima sebaiknya memeriksa website Kementerian Kesehatan dan akun SatuSehat secara berkala agar tidak ada informasi yang terlewat.
21 May 2025
20 May 2025